Kami dari Garahajum Kandepag Batang mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Bapak Bangsa KH. Abdurrahman Wahid, semoga amal-amalnya diterma di oleh Allah SWT, dan segala khilaf dimaafkan oleh-Nya....

Home
Struktur Organisasi
Jadwal Kegiatan

Add to Google Reader or Homepage

Sekilas Info
Dimohon kepada Jama'ah haji Kabupaten Batang tahun 1430 H / 2009 M baik kloter 3 maupun kloter 26 diharap kehadirannya pada acara Tasyakuran Haji dan Silaturrohmi, pada tanggal 23 Desember 2009 hari Rabu, dengan memakai seragam haji yang berwarna biru telur.
Sekilas Info

Pada musim haji tahun 1430 H / 2009 M, Jama'ah haji Kabupaten Batang terdapat 2 orang jam'ah haji yang meninggal dunia di tanah suci, yaitu Bapak Wasda'i bin Dartam asal Pesaren - Warungasem - Batang, umur 75 tahun, meninggal di Tanah Suci Makkah, dan Ibu Munah binti Casmadi asal Pandansari - Warungasem, serta 1 orang meninggal di rumah sakit tanah air, yaitu bapak Sadar bin Sa'adi asal Pejambon - Batang. Semoga arwah mereka di terima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran.

Album Foto
Photobucket
Silaturahmi dan Tasyakuran Haji 1430 H
Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket
Pelaksanaan Bimbingan Manasik Massal
Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket
Rapat persiapan pemulangan jama'ah haji 2009
Photobucket
Anshori, Nur Mufidah, Ali Jahri dan Indriyati
Photobucket
Andi Afifuddin, Ali Jahri, Suharno
Pay Per Click Management
Pay Per Click Management
Pengurusan Asuransi Haji di Jateng Hanya 3 Cabang
Kamis, 24 Desember 2009
Solo (MCH). UNTUK mengurus klaim asuransi bagi ahli waris jamaah haji yang wafat asal Jateng, pihak asuransi jamaah haji tahun 2009 yang dikelola Asuransi Syariah Al Mubarokah hanya memiliki kantor cabang di tiga kota, Semarang, Solo dan Pekalongan. “Jamaah haji yang meninggal hingga di asrama haji akan mendapatkan asuransi haji berupa penggantian ongkos haji sebesar Rp 32 juta”, jelas Sekretaris PPIH Solo H Abdul Choliq MT.

Dijelaskan, mengenai proses pengurusan bagi yang wafat di Arab Saudi, ahli waris harus menunjukan bukti-bukti berupa surat keterangan kematian dari konsulat jenderal RI di Jeddah, surat keterangan tentang ahli waris dari kelurahan sesuai domisili, surat kuasa dari ahli waris kepada yang ditunjuk untuk mengurus yang dilegalisir Kantor Depag Kabupaten/Kota tempat jamaah haji tersebut mendaftarkan diri dan foto kopi KTP ahli waris.

Jika sudah mempunyai kelengkapan persyaratan tersebut, Abdul Choliq minta ahli warisnya segera mengurus agar biaya asuransi dapat secepatnya dicairkan melalui rekening penerima. “Untuk tahun yang lalu, seluruh 96 ahli waris penerima asuransi telah terbayarkan”, ujar Abdul Choliq

Menurut Sekretaris PPIH Solo, dana yang diperoleh pihak asuransi berasal dari polis asuransi haji tahun 2009 sebesar Rp. 100 ribu yang dimasukkan dalam komponen beaya perjalanan ibadah haji saat pelunasan setiap calon haji. Hingga hari ke 16 masa pemulangan, jamaah haji asal debarkasi Solo yang wafat sebanyak 55 orang, terdiri, 52 wafat di Arab Saudi, 2 di pesawat dan 1 di rumah sakit Solo.

Pengembalian BPIH

Lebih lanjut Abdul Choliq menjelaskan, calhaj yang membatalkan diri juga dapat mengambil uangnya kembali dari bank tempat mereka menyetorkan beaya perjalanan ibadah haji. Adapun proses pencairannya yang bersangkutan mengajukan permohonan ke Kantor Depag Kabupaten/Kota setempat dengan membawa bukti setoran awal.

Menurutnya, dari pengajuan pembatalan yang bersangkutan, Kandepag melayangkan surat serupa ke Kanwil Depag Jateng untuk diteruskan ke Depag Pusat agar memindahkan uang setoran haji ke dalam tabungan pada bank penerima setoran semula.

“Proses pencairan kembali uang setoran beaya perjalanan ibadah haji seperti itu, karena bagi yang sudah mendapat nomor porsi, oleh pihak bank penerima setoran langsung dimasukkan dalam rekening BPIH Depag Pusat” ujar Choliq.

Hingga saat keberangkatan berakhir, jamaah calon haji yang batal berangkat sebanyak 78 orang terdiri, wafat di daerah 18 orang, batal daerah 39 orang dan batal di asrama 21 orang. “Bagi jamaah calon haji yang sudah dapat porsi dan sudah melunasi namun tertunda keberangkatannya karena sakit, hamil atau sebab lain, akan mendapatkan prioritas untuk diberangkatkan tahun depan, asal tidak mengambil kembali setoran hajinya”, jelas Abdul Choliq MT. (Akhmad Su;aidi/PPIH Solo)

sumber : http://www.informasihaji.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1189:pengurusan-asuransi-haji-di-jateng-hanya-3-cabang&catid=18:berita&Itemid=1

posted by Kantor Departemen Agama Kabupaten Batang @ 04.51  
0 Comments:

Posting Komentar

<< Home
 
Profil Penyelenggara Haji

Kepala Kandepag Kab. Batang
Photobucket
Drs. H. MOCH. BISRI M.Ag
NIP. 195905271987031003

Kasie Garahajum Kandepag Kab. Batang
Photo Sharing and Video Hosting at Photobucket

Drs. H. SUBKHI
NIP. 19610719 199303 1 001
Previous Post
Archives
Waktu Sholat
Tinggalkan Pesan

ShoutMix chat widget
>

BLOGGER

Links