 MADINAH, (MCH) Maskapai penerbangan haji akan membahas kemungkinan memberikan air Zamzam sebanyak 10 liter bagi jemaah haji saat di embarkasi pemulangan, sebab pemberian air Zamzam sebanyak 5 liter dinilai tidak cukup. Dengan memberikan air Zamzam 10 liter perjemaah, diharapkan jemaah haji tidak lagi melakukan kucing-kucingan menyembunyikan air Zamzam di bagasi maupun di kabin pesawat. "Usulan ini akan kita bawa ke tingkat manajer. Kalau disetujui memang bagus. Kalau mendapatkan air Zamzam yang lebih banyak, jemaah tidak punya alasan lagi membawa air Zamzam sendiri," kata Bambang Suwito Adji, Duty Manajer Garuda Madinah yang dihubungi wartawan Media Center Haji, di Madinah, Sabtu (19/12).
Diberitakan, barang bawaan jemaah selalu menimbulkan konflik antara jemaah dengan petugas penerbangan maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, terutama terutama saat barang bawaan yang melebihi ketentuan dan barang bawaan yang dilarang di-"sweeping" menjelang mereka masuk bandara
Yang paling menonjol adalah upaya jemaah haji membawa air Zamzam tambahan. Sebagian dari mereka menyembunyikan air tersebut dalam tos kopor yang dimasukkan ke dalam bagasi. Jemaah mengemas air Zamzam tersebut dengan berbagai cara agar aman dari pantauan petugas. Di samping itu, jemaah juga membawa air ini di tas tentengan dalam berbagai ukuran.
Masalah barang bawaan ini selalu mengusik perasaan PPIH, mengganggu kekhusyukan jemaah, dan selalu menimbulkan konflik antara jemaah dengan aparat di bandara, baik PPIH maupun petugas dari maskapai penerbangan. Bahkan pada gilirannya, masalah barang bawaan dan air Zamzam ini dapat mengganggu kekhusyukan dan tingkat kemabruran jemaah.
Menurut Bambang Suwito Adji, sesungguhnya Garuda senang jika mampu memberikan air Zamzam yang lebih banyak bagi jemaah haji. "Tapi persoalannya, pesawat kosong yang terbang ke tanah air selama ini tidak diizinkan membawa air. Jika diizinkan, maka akan memudahkan jemaah memperoleh air Zamzamlebih banyak," katanya.
Menurut dia, pemulangan jemaah haji melalui Madinah secara umum sejauh ini lancar dan berjalan baik. Kendala hanya terjadi dengan terbatasnya gate di bandara, sehingga kadang-kadang harus menggunakan gate terminal domestik yang memiliki fasilitas terbatas.
Diungkapkan, saat menggunakan gate penerbangan lokal, antrean bisa lebih lama, dan jadwal penerbangan bisa terlambat. Dalam hal ini, maskapai penerbangan tidak dapat menentukan gate yang akan mereka gunakan, sebab penentuan gate dilakukan oleh otoritas bandara.
"Barang bawaan jemaah yang berlebih juga selalu menjadi kendala. Dengan melakukan sweeping terhadap tas tentengan yang berlebih, menyebabkan proses pemulangan memakan waktu lebih lama. Yang paling lama sempat terjadi pada jemaah Kloter Mes-13, sehingga terlambat," ujar Bambang.
Selain air Zamzam yang merupakan benda cair, kata Bambang, terdapat sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam pesawat, yaitu berbagai benda tajam, dan gell. Melakukan sweeping benda seperti ini memakan waktu yang lama. Padahal, sosialiasi dilakukan sejak di tanah air, dan selama jemaah berada di tanah suci.
"Kita berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi jemaah. Bahkan, sweeping ini dimaksudkan agar Garuda dapat memberikan pelayanan yang terbaik itu. Oleh karena itu, berbagai usulan akan menjadi masukan penting bagi pelayanan mendatang," ujar Bambang.
Benda cair
Sementara itu, jemaah haji Indonesia diingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi melarang penumpang pesawat membawa benda cair termasuk shampo, pasta gigi atau barang-barang kosmetika lainnya yang berbentuk krim. Otoritas penerbangan sipil Arab Saudi seperti dikutip "Arabnewscom", Sabtu (19/12), menyebutkan bahwa penumpang pesawat udara yang membawa barang-barang cair hendaknya menempatkannya di bagasi, bukan tas tentengan.
Dikatakan, penumpang dilarang membawa benda cair sebagai barang tentengan (hand carry) kecuali dimasukkan ke dalam kopor atau tas sebagai barang yang ditempatkan di bagasi, tidak bersama dengan penumpang di kabin pesawat.
Barang yang dilarang itu juga termasuk selai dalam botol atau kaleng, madu, begitu pula air Zamzam dalam kemasan apa pun. "Semua penumpang akan diperiksa di setiap bandara keberangkatan, baik domestik maupun internasional, untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa benda cair seperti yang diatur dan direkomendasikan oleh otoritas penerbangan sipil internasional," kata Jubir Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) Khalid Al-Khaibari.
Menurut dia, larangan bagi penumpang membawa benda cair di kabin pesawat (sebagai barang tentengan) diberlakukan demi menjamin keamanan dan keselamatan penumpang. Menurut Khalid, barang-barang lainnya yang diperlukan oleh penumpang seperti susu formula untuk bayi, obat-obatan dan peralatan medis boleh dibawa dalam jumlah seperlunya, sementara barang yang dilarang termasuk cairan dalam botol dalam kemasan plastik atau kemasan logam dengan volume lebih l.000 mililiter. Minuman ringan, begitu juga parfum, cairan kental (gel), krim dan produk-produk kosmetik lainnya juga dilarang.
Sumber : www.depag.go.id
|
Posting Komentar